OJK tingkatkan kolaborasi perkuat governansi sektor jasa keuangan

OJK tingkatkan kolaborasi perkuat governansi sektor jasa keuangan

Untuk mengupayakan terwujudnya perkembangan nasional juga pengembangan governansi kolaboratif menuju Indonesi Emas 2045, fungsi GRC khususnya di dalam sektor jasa keuangan diharapkan mampu berubah jadi penggerak pada peningkatan sinergi khususnya pada mengoptimal

Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi juga kolaborasi dengan kementerian/lembaga, asosiasi profesi, serta akademisi dalam bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) pada menguatkan governansi dan juga penegakan integritas sektor jasa keuangan (SJK).

 

 

 

“Untuk memperkuat terwujudnya pengerjaan nasional kemudian pengembangan governansi kolaboratif menuju Negara Indonesia Emas 2045, fungsi GRC khususnya dalam sektor jasa keuangan diharapkan mampu bermetamorfosis menjadi penggerak di peningkatan sinergi khususnya pada mengoptimalkan manajemen risiko pada implementasi ESG lalu sustainability dan juga penanganan permasalahan cybersecurity,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di dalam Jakarta, Senin.

 

 

 

Hal yang disebutkan disampaikan Sophia pada Diskusi Pre-Risk & Governance Summit (RGS) dengan tema “Meningkatkan Awareness Industri Jasa Keuangan dan juga Asosiasi Profesi GRC di Cybersecurity Risk kemudian Climate Change Risk”.

 

 

 

Forum Pre-RGS diselenggarakan OJK dengan melibatkan partisipasi bergerak para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan isu signifikan terkait GRC sebagai masukan tema pada Pertemuan RGS Tahun 2024 yang dimaksud rencananya akan diselenggarakan pada November 2024.

 

 

 

Forum yang disebutkan mengkaji implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) lalu sustainability dan juga penanganan cybersecurity dengan para ahli yang digunakan berasal dari praktisi, akademisi, lembaga lalu asosiasi profesi bidang GRC.

 

 

 

Lebih lanjut pada pendalaman pertemuan diskusi ESG kemudian sustainability terdapat beberapa hal yang ditekankan, antara lain perlunya standardisasi pelaporan berkelanjutan juga assurance khususnya pada sektor publik, peran akuntan di pelaksanaan ESG khususnya di transparansi penyajian informasi untuk memperkuat langkah-langkah pengambilan keputusan, juga pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, asosiasi profesi juga lembaga bidang GRC pada peningkatan kesadaran, pengembangan, satu di antaranya enforcement pengawasan atau pemantauan untuk menjamin going concern implementasi inisiatif lalu kebijakan ESG.

 

 

 

Sementara itu, pada sesi diskusi penanganan cybersecurity terdapat beberapa hal yang digunakan bermetamorfosis menjadi fokus perhatian, antara lain pentingnya evaluasi kemudian kepatuhan rute kegiatan bisnis dengan Undang-undang Perlindungan Angka Pribadi, mitigasi melawan kerjasama teknologi informasi dengan pihak ketiga yang tersebut banyak berubah menjadi celah serangan siber, pentingnya pemahaman keamanan siber tiada semata-mata dari sisi rute kegiatan bisnis serta teknologi informasi melainkan juga peningkatan pemahaman serta kesadaran sumber daya manusia juga pengembangan lingkungan untuk identifikasi dan juga penanganan serangan siber.

 

 

 

Selanjutnya Wadah RGS 2024 akan diselenggarakan dengan mengedepankan sinergi dan juga kolaborasi dari kementerian/lembaga, asosiasi profesi bidang GRC, akademisi lalu para pemangku kepentingan terkait lainnya dengan pendalaman berhadapan dengan topik strategis berdasarkan hasil diskusi Pre-RGS untuk dapat memenuhi keperluan terkini sektor jasa keuangan juga pemangku kepentingan, menggalang acara strategis perkembangan nasional serta menguatkan penyampaian arahan penting OJK terkait penguatan governansi serta penegakan integritas pada Indonesia.

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari OJK tingkatkan kolaborasi perkuat governansi sektor jasa keuangan