OJK catat petumbuhan DPK perbankan sebesar 8,45 persen per Juni 2024

OJK catat petumbuhan DPK perbankan sebesar 8,45 persen per Juni 2024

Pada bulan Juni 2024 ini, DPK itu tercatat bertambah sebesar 0,27 persen month-to-month atau meningkat sebesar 8,45 persen year-on-year

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar 8,45 persen secara tahunan (yoy) berubah menjadi Rp8.722 triliun per Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Bank OJK Dian Ediana Rae menyebutkan giro bermetamorfosis menjadi kontributor utama dari DPK yang tercatat meningkat 13,48 persen (yoy).

“Pada bulan Juni 2024 ini, DPK itu tercatat bertambah sebesar 0,27 persen month-to-month atau meningkat sebesar 8,45 persen year-on-year, yang dimaksud sebelumnya 8,63 persen, jadi berubah menjadi sebesar Rp8.722 triliun,” kata Dian di acara Bisnis Nusantara Midyear Challenges 2024 ke Jakarta, Senin.

Dian mengatakan, peningkatan intermediasi perbankan juga mempengaruhi terjaganya tingkat profitabilitas ke berada dalam suku bunga yang dimaksud meningkat.

Sebagai informasi, Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed masih mempertahankan suku bunga pinjaman utamanya ke kisaran antara 5,25 persen juga 5,50 persen.

OJK mencatat rasio profitabilitas perbankan (return on asset/ROA)Mei 2024 sebesar 2,56 persen.

“Return on asset(ROA) perbankan juga masih tergolong stabil yaitu sebesar 2,56 persen (Mei 2024), April yang tersebut berikutnya sebesar 2,51 persen lalu net interest margin atau NIM sebesar 4,56 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, ketahanan sektor perbankan Indonesi tercermin dari tingkat permodalan perbankan yang tersebut masih di dalam level yang dimaksud cukup tinggi yaitu sebesar 26,17 persen

Menurut Dian, tingkat yang disebutkan berubah menjadi bantalan untuk mitigasi resiko yang solid di dalam berada dalam situasi ketidakpastian perekonomian global.

"Kondisi yang dimaksud searah dengan likuiditas yang tersebut global yang mana cukup ketat pada sedang kebijakan bank sentral yang dimaksud mempertahankan suku bunga membesar atau high for longer," jelas Dian.

Adapun OJK mencatat, kredit perbankan bertambah sebesar 12,36 persen secara tahunan (yoy) sebesar Rp7.478,4 triliun per Juni 2024.

Sementara secara bulanan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp102,29 triliun atau berkembang 1,39 persen (mtm).

Pembaruan kredit perbankan itu juga disertai oleh kualitas kredit yang tetap terjaga dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) nett sebesar 0,78 persen. Sementara NPL gross tercatat 2,26 persen.

Artikel ini disadur dari OJK catat petumbuhan DPK perbankan sebesar 8,45 persen per Juni 2024