OJK sebut kredit perbankan meningkat 12,36 persen per Juni 2024�

OJK sebut kredit perbankan meningkat 12,36 persen per Juni 2024 

Secara tahunan kredit melanjutkan pencapaian double-digit growth sebesar 12,36 persen year-on-year menjadi sebesar Rp7.478,4 triliun. Kredit UMKM juga masih bertambah sebesar 5,68 persen year-on-year pada bulan Juni 2024 meskipun pertumbuhannya memang benar d

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan meningkat 12,36 persen secara tahunan (yoy) berubah jadi sebesar Rp7.478,4 triliun per Juni 2024.

Sementara secara bulanan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp102,29 triliun atau bertambah 1,39 persen (mtm).

“Secara tahunan kredit melanjutkan pencapaian double-digit growth sebesar 12,36 persen year-on-year berubah jadi sebesar Rp7.478,4 triliun. Kredit UMKM juga masih bertambah sebesar 5,68 persen year-on-yearpada Juni 2024 meskipun pertumbuhannya memang benar diakui lebih lanjut lambat dibandingkan peningkatan kredit non-UMKM,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK Dian Ediana Rae di acara Bisnis Indonesi Midyear Challenges 2024 pada Jakarta, Senin.

Dian menyampaikan, peningkatan kredit perbankan itu juga dihadiri oleh oleh kualitas kredit yang dimaksud permanen terjaga dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) nett sebesar 0,78 persen. Sementara NPL gross tercatat 2,26 persen.

Ia memandang kualitas penyaluran kredit yang digunakan masih di kategori sehat yang disebutkan berkat adanya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak COVID-19.

Indonesia juga berubah menjadi negara yang tersebut paling akhir menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit tersebut.

"Kebijakan yang dimaksud terbukti efektif dan juga bermanfaat pada memitigasi kenaikan NPL yang berlebihan juga telah terjadi dihentikan sepenuhnya pada tanggal 31 Maret 2024, yang digunakan tak lama kemudian seiring dengan berlanjutnya pemulihan perekonomian domestik,” katanya.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa kredit restrukturisasi turut mengalami penurunan loan at risk(LAR) sebesar 10,75 persen pada Mei 2024, menurunkan berbeda dengan periode yang digunakan serupa tahun sebelumnya sebesar 13,38 persen. "Pada akhir 2024, LAR diproyeksikan kembali ke single digit sebagaimana LAR sebelum pandemi COVID-19," ucap Dian.

Selain itu, OJK telah lama mengantisipasi adanya peluang peningkatan risiko kredit bank dengan pembentukan cadangan yang tersebut memadai dan juga pengawasan ketat terhadap kredit yang disalurkan.

OJK mencatatkan data rasio Cadangan Kerugian Penurunan Angka (CKPN) terhadap total kredit restrukturisasi sebesar 60,64 persen pada Juni 2024.

“Ini mengindikasikan perbankan senantiasa mewaspadai sekaligus mengantisipasi peluang memburukknya kualitas kredit yang tersebut direstrukturisasi seiring berakhirnya pelonggaran stimulus,” kata Dian.

Artikel ini disadur dari OJK sebut kredit perbankan tumbuh 12,36 persen per Juni 2024�